Pengertian Withholding Tax. Sistem withholding tax adalah sistem pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah kepada pihak wajib pajak, untuk melaksanakan kewajiban atas penghasilan yang telah dibayarkan kepada pihak penerima penghasilan sekaligus menyetorkannya ke kas negara Indonesia. Jika dijelaskan secara lebih singkat, maka istilah
4. Syarat Finansial (pemungutan pajak harus efisien) Dalam hal ini, pemungutan pajak harus efisien yang berarti pemungutan pajak tersebut harus dilakukan dengan mudah, tepat sasaran, tepat waktu, dan biaya minimal. Selain itu, biaya pemungutan pajak juga harus lebih kecil daripada pemasukan pajak yang diterima oleh kas negara.
Mulai dari perubahan sistem pemungutan pajak, penyempurnaan undang-undang perpajakan sampai pada penerapan pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik semua tersebut telah dilakukan oleh pemerintah. Namun disisi lain, tak sedikit wajib pajak yang beranggapan bahwa pajak merupakan suatu beban yang sangat meberatkan.
Pajak subyektif dipungut berdasarkan subyeknya yang meliputi pajak penghasilan dan pajak kekayaan. Sistem Pemungutan Pajak. Dalam menentukan dan menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan, Anda sebagai wajib pajak dapat menggunakan salah satu dari tiga sistem yang biasa digunakan yaitu official assessment, self assessment dan holding system.
pajak pusat. Contohnya adalah jenis pajak PPN dan PPh. Sistem pemungutan pajak yang satu ini mulai diberlakukan di Indonesia setelah masa reformasi pajak pada 1983 dan masih berlaku hingga saat ini. Namun, terdapat konskuensi dalam sistem pemungutan pajak ini. Karena wajib
1.2 Tata Cara Pelaksanaan Pajak 3. berbagai sistem pemungutan pajak, dan sistem pemungutan pajak yang diterapkan di Indonesia. Berdasarkan tujuan tersebut, modul ini terbagi menjadi dua kegiatan belajar, yaitu a. Kegiatan Belajar 1, membahas tentang hukum dan hukum acara; b. Kegiatan Belajar 2, membahas tentang sistem pemungutan pajak. Nama : Adzkia Pitriana NIM : 044950494 UPBJJ : Padang Tugas 2 ADBI4330 – Administrasi Perpajakan. Soal 1. Sistem pemungutan pajak yang dicanangkan pemerintah mulai mununjukkan hasil yang cukup baik, walupun target belum tercapai, pihak pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak terus-menerus menggalakan pemungutan pajak yang luar biasa hebat.
MODUL PERKULIAHAN INTI PERSOALAN PAJAK DAN SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK Modul Standar untuk digunakan dalam Perkuliahan di Universitas Widyatama. Fakultas Program Studi Tatap Muka Kode MK Disusun Oleh Ekonomi dan Bisnis S1 Akuntansi
WKJmDO8.
  • upvp5c8jb9.pages.dev/354
  • upvp5c8jb9.pages.dev/449
  • upvp5c8jb9.pages.dev/481
  • upvp5c8jb9.pages.dev/196
  • upvp5c8jb9.pages.dev/165
  • upvp5c8jb9.pages.dev/317
  • upvp5c8jb9.pages.dev/356
  • upvp5c8jb9.pages.dev/150
  • 3 sistem pemungutan pajak